Rp 325.000


DESKRIPSI LAYANAN | Deskripsi Layanan: Metode analisa AAS (Atomic Absorption Spectrophotometer) adalah metode analisis kuantitatif untuk menentukan kadar unsur logam dalam suatu sampel menggunakan prinsip serapan cahaya oleh atom bebas. Spesifikasi Alat :  Nama alat : Atomic…

  • Laboratorium Genomik - Fasilitas Layanan Kimia
  • Direktorat Pengelolaan Laboratorium, Fasilitas Riset, dan Kawasan Sains dan Teknologi
  • KST Cibinong (Soekarno)
    Gedung Genomik-KST Soekarno (Cibinong) BRIN Jl Raya Bogor KM 46, Cibinong, Kab. Bogor, Jawa Barat
  • 08119811575
  • genomik@brin.go.id
  • Satuan Layanan: Per Sampel
  • Waktu Pengerjaan Layanan: 21 Hari Kerja
  • Kuota Pelayanan Per Hari: 1
  • Kapasitas Layanan: 4 Per Sampel
  • Jumlah Minimal Pengajuan: 1
Marketing Office
Deputi Bidang Infrastruktur Riset dan Inovasi BRIN
layanan_sains@brin.go.id
Ajukan Layanan
Deskripsi Layanan:
Metode analisa AAS (Atomic Absorption Spectrophotometer) adalah metode analisis kuantitatif untuk menentukan kadar unsur logam dalam suatu sampel menggunakan prinsip serapan cahaya oleh atom bebas.

Spesifikasi Alat : 
Nama alatAtomic Absorption Spectrophotometer (AAS)
Merek     : Thermo Scientific
Type       : iCE 3000 Series
Detektor  : Solid-State Detector
Serial Number : AA05223105
Kode Satker : 124010100690495005KP 2022
No.BMN : 3090204065 1
 
Persyaratan Umum:
  • Pelanggan harus mengisi form pengujian yang dapat diunduh di bagian [Berkas Layanan > Berkas SOP Layanan]. Form yang telah diisi (format .pdf) diunggah bersama foto sampel dibagian [File Dukung Lainnya] dan [File Data Foto].
  • Nama dan jumlah sampel yang terdaftar di ELSA System sama dengan jumlah sampel yang tertulis pada Form. 
  • Ketidaklengkapan dokumen pendukung tersebut dapat menyebabkan pendaftaran sampel uji dibatalkan oleh verifikator.
 
Persyaratan Khusus Sampel Laboratorium:
 
Pengukuran kadar unsur logam mikro : Besi (Fe), Mangan (Mn), Seng (Zn), Tembaga (Cu), Nikel (Ni).
Pengukuran kadar unsur logam makro : Kalium (K), Magnesium (Mg), Natrium (Na), Kalsium (Ca).
  • Sampel sudah dipreparasi/siap ukur (kondisi cair).
  • Jumlah sampel minimal : 50 ml
  • Semua sampel diberikan label yang jelas dan ditulis elemen yang akan di uji disertai perkiraan konsentrasinya atau faktor pengencerannya
  • Pengerjaan layanan pengujian per hari dibatasi 1 (satu) ID layanan yang terdiri atas 4 (empat) sampel, dengan ketentuan setiap sampel maksimal 4 (empat) unsur/parameter analisis.
  • Pengambilan sampel yang telah selesai diuji dapat diambil maksimal 1 bulan setelah status layanan “Selesai”, Jika melebihi waktu yang telah ditentukan, maka sampel akan dimusnahkan oleh pihak laboratorium.
  • Permintaan raw data analisa maksimal 1 bulan setelah LHU diterbitkan. Jika melebihi waktu yang telah ditentukan, maka permintaan tidak dapat diproses.
  • Jika user akan menggunakan metode preparasi lain maka perlu dikomunikasikan dengan penyelia/operator layanan terlebih dahulu.
Biaya Pengujian
 Layanan Pengujian AAS, tarif:
 1. PNBP : Rp325.000 per 4 unsur
 2. ELSA Poin :
   a. Untuk sivitas BRIN : 162.500 per 4 unsur
   b. Untuk eksternal : 325.000 per 4 unsur

Konsultasi teknis, status layanan & pengaduan: 08119811575.

Syarat Pengajuan:
  • File Data Foto
  • File Dukung Lainnya
Nama Berkas Ukuran Berkas
Berkas SOP/Formulir/Ajuan Layanan 0.19 MB
Template File Data Foto 0 MB
Template File Dukung Lainnya 0 MB